Kita sering dengar orang berdoa, “Semoga mendapatkan taufik dan hidayah.” Apa arti dan beda kedua kata populer ini?
Kata “hidayah” dengan berbagai derivasinya disebutkan sekitar 317 kali dalam Al-Qur’an.
Pada dasarnya, kata ini mempunyai arti “memberitahukan kepada orang lain, memberikan bimbingan dan petunjuk kepada orang lain dengan santun dan lemah lembut demi mencapai satu tujuan, menghilangkan kebingungan”.
Memberikan petunjuk kepada orang lain baik berupa hal-hal yang hissiyyâh (material) seperti memberi tahu tentang satu jalan yang harus ditempuh atau juga dalam bidang ma‘nawiyyah seperti memberi bimbingan kepada orang lain tentang suatu kebenaran (Lih. Mu‘jam Alfâzh Al-Qur’ân, Mesir, Dar asy-Syuruq).
Semua arti “hidayah” mempunyai konotasi positif yaitu memberikan petunjuk kepada hal-hal yang baik dan benar. Dengan demikian, fungsi Al-Qur’an sebagai kitab hidayah harus dilihat dari kacamata yang positif ini. Baca ayat 2 surah Thaha bahwa Al-Qur’an diturunkan bukan untuk mencelakakan seseorang, melainkan hanya memberikan peringatan bagi orang yang takut kepada Allah.
Secara garis besar, hidayah dalam Al-Qur’an terbagi dua bagian: [1] dalam arti “irsyâd” yaitu petunjuk kepada jalan lurus yang berupa tuntunan, bimbingan, dan peringatan, seperti nilai-nilai yang baik dan benar sebagaimana ditegaskan Al-Qur’an yang kemudian ditindaklanjuti dalam hadis-hadis Nabi. Hidayah seperti ini bisa dilakukan oleh para nabi, ulama, dan para pencerah lainnya.
[2] dengan arti “taufîq” dan “i‘ânah” atau pertolongan dan kasih sayang Allah kepada orang yang dikehendaki-Nya untuk bisa menerima kebenaran. Hidayah seperti ini hanya milik Allah semata.