| Judul | : | Rujukan Pintar Fikih Wanita |
| Segala Hal yang Ingin Anda Ketahui tentang Perempuan dalam Hukum Islam | ||
| Penulis | : | Dr. Abdul Qadir Manshur |
| ISBN | : | |
| Dimensi | : | 15 x 23cm |
| Isi | : | 420 halaman (bookpaper) |
| Sampul | : | Soft Cover |
| Terbit | : | Juni 2026 |
SINOPSIS:
Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi dan bersama-sama membangun perdaban di dunia ini. Seiring perkembangan zaman, perempuan sering salah mengambil posisi dalam mengangkat martabatnya sehingga mereka terpuruk. Tidak sedikit perempuan yang terjebak dalam kesenangan duniawi karena tidak mengerti tuntunan yang telah Allah turunkan untuk mereka.
Buku ini membahas secara lengkap bagaimana Islam memberikan aturan-aturan luhur untuk perempuan demi mengangkat martabatnya yang mulia dalam kehidupan ini.
Tidak hanya memiliki kelengkapan materi pembahasan, buku ini juga memiliki metode pembahasan
yang akurat, cermat, dan ketat dalam mengajukan dalil dan menyimpulkan hukum. Selain membahas masalah-masalah pokok fikih—seperti tentang thaharah, shalat, zakat, dan haji—penulis juga membahas persoalan-persoalan sosial, politik, dan budaya yang berhubungan dengan perempuan.
Rujukan bagi siapa saja, terutama kaum muslimah. Buku ini membimibing kita untuk menjalani hidup
sesuai dengan tuntunan syariat Allah dalam segala aspek kehidupan.
Isi Buku
MUKADIMAH
Perempuan dalam Rekaman Sejarah
FIKIH PEREMPUAN
Istilah Fikih Perempuan
Perempuan dalam Al-Quran
Kisah Perempuan dalam Al-Quran
Hak-Hak Umum Perempuan dalam Islam
Penghargaan Islam terhadap Perempuan
Persamaan Hak antara Laki-laki dan Perempuan
Hak Mendapatkan Pendidikan
Kewajiban Keagamaan bagi Perempuan
Penghargaan atas Kehendak Perempuan
Hak Istri untuk Memberi Saran kepada Suami
Hak Membelanjakan Harta
Hukum Fikih bagi Perempuan
Air Kencing Bayi Perempuan yang Hanya Meminum Air Susu Ibu (ASI)
Menstruasi dan Kehamilan
Air Susu Perempuan
Sunnah yang Khusus bagi Perempuan
Aurat Perempuan dalam Shalat
Batalnya Wudu Sebab Bersentuhan
Mandi di Tempat Pemandian Umum
Menjaga Kodrat Kewanitaan
Menyerupai Laki-Laki
Berdandan
Tidak Keluar Rumah dengan Berhias Secara Berlebihan
Pakaian Perempuan di Muka Umum
Tidak Berbaur dengan Laki-Laki Asing
Fikih Ibadah bagi Perempuan
Fikih Shalat
Fikih Haji
Keluar Rumah
Ibadah Sunnah bagi Perempuan
FIKIH PENDIDIKAN PEREMPUAN
Fikih Belajar
Syifâ’ bint ‘Abd Allâh
Samurâ’ bint Nuhaik al-Asadiyyah
Hukum Perempuan Menjadi Guru
Memberi Hukuman dalam Proses Belajar Mengajar
Tanggung Jawab Guru atas Hukuman yang Telah Diberikan
Menerima Gaji dari Mengajar Al-Quran dan Ilmu Agama
FIKIH WANITA KARIER
Perempuan dan Politik
Profesional dalam Bekerja
Pekerjaan Asli Perempuan
Hak Perempuan untuk Bekerja
Kriteria Pekerjaan yang Diperbolehkan
Persoalan Ikhtilâth
Hakim Perempuan
Hadis tentang Larangan Perempuan Menjadi Kepala Negara
FIKIH ABORSI
Kenapa Anak Perempuan Sampai Dibunuh?
Hukum Aborsi
Defenisi Aborsi
Hukum Aborsi Setelah Ruh Ditiupkan
Hukum Aborsi Sebelum Ruh Ditiupkan
Faktor pemicu dan penyebab aborsi
Hukuman aborsi
Aborsi yang Mendapat Hukuman
Kafarat
Penerima Hukuman al-Ghurrah
Beberapa Konsekuensi Aborsi
FIKIH ‘IDDAH
Sebab-sebab ‘Iddah
Pernikahan
Kehamilan Budak Perempuan yang Dimiliki Secara Sah
Hubungan Badan yang Terjadi Karena Unsur Syubhat
Syarat Wajibnya ‘Iddah
Larangan dalam Masa ‘Iddah
Haram Menikah dengan Laki-Laki Lain
Haram Keluar Rumah Kecuali Karena Alasan Darurat
Wajib Melakukan Ihdâd
Macam-Macam ‘Iddah
‘Iddah Karena Perceraian
‘Iddah Karena Kematian
Hukum-hukum Seputar ‘Iddah
Perempuan yang Diceraikan dengan Talak Bâ’in
Bagian Waris Perempuan yang Telah Diceraikan
Menikahi Kembali Istri yang Telah Diceraikan dengan Talak Raj‘î
Menikahi Kembali Istri yang Telah Diceraikan dengan Talak Bâ’in
FIKIH WARIS
Landasan Hukum Pembagian Waris
Praktik Pembagian Harta Waris Pertama dalam Islam
Bagian Waris Perempuan
Anak Perempuan (al-Bint al-Shalbiyyah
Cucu Perempuan dari Anak Laki-Laki Kandung (Bint al-Ibn)
Ibu Kandung Si Pewaris (al-Umm al-Nasabiyyah)
Nenek Si Pewaris (al-Jaddah al-Shahîhah)
Saudara Perempuan Seibu (al-Ukht li Umm)
Saudara Kandung Perempuan (al-Ukht al-Syaqîqah)
Saudara Perempuan Seayah (al-Ukht li Ab)
Istri (al-Zawjah)
Perempuan yang Memerdekakan Budak (al-Mu‘tiqah)
Bagian Waris bagi Perempuan
FIKIH PEREMPUAN YANG HARAM DINIKAHI
Perempuan yang Selamanya Haram Dinikahi
Perempuan yang Haram Dinikahi karena Sebab Nasab, di Antaranya;
Perempuan yang Haram Dinikahi Karena Sebab Mushâharah
Perempuan yang Haram Dinikahi Sebab Susuan
Perempuan yang Haram Dinikahi pada Waktu-Waktu Tertentu
Perempuan yang Haram Dinikahi Sebab Dihimpun dengan Perempuan Lainnya
Perempuan yang Haram Dinikahi Karena Masih Menjadi Hak Orang Lain
Perempuan ysang Haram Dinikahi Sebab Kekufuran
Perempuan yang Haram Dinikahi Sebab Talak Tiga
Perempuan yang Haram Dinikahi Sebab Perzinaan
FIKIH PEREMPUAN SALEHAH
Menjadi Perempuan Salehah
Tiga Golongan Perempuan dan Laki-laki
Perempuan Terbaik
Perempuan Cantik
Jihad Perempuan
Berkata Benar di Hadapan Pemimpin
Perempuan Idaman
Kecantikan dan Keburukan
Sifat-sifat Perempuan
FIKIH KECANTIKAN DAN KEINDAHAN MANUSIA
Kebagusan (al–Husn)
Kecantikan Lahir dan Batin
Memilih Ratu Kecantikan
Makna Kecantikan
Kecantikan Adalah Fitrah
Memperlihatkan Nikmat
FIKIH ISTRI IDAMAN
Salehah dan beragama kuat
Memiliki akhlak yang baik
Memiliki wajah cantik
Meminta mahar yang sedikit
Bisa melahirkan banyak anak (tidak mandul)
Masih perawan
Memiliki nasab yang baik
Bukan dari kerabat suami
Memiliki sifat lemah-lembut
Memiliki rasa malu
Nabi Muhammad Saw. dan Rasa Malu
Utsmân ibn ‘Affân dan Rasa Malu
‘Â’isyah dan Rasa Malu
Nabi Âdam dan Rasa Malu
Menjauhi Perbuatan Dosa Adalah Cerminan Rasa Malu
Siti Maryam dan Rasa Malu
Sirnanya Rasa Malu
Perempuan dan Rasa Malu
FIKIH MAHAR
Hak Mendapatkan Mahar
Batas Minimal Mahar
Mengutang Mahar
Cara Pembayaran Mahar
FIKIH JILBAB
Kitab Fatâwâ Ibnu Taymiyyah fî al-Fiqh (Jilid XXII, hlm. 109)
Kitab I‘lâm al-Muwaqqi‘în (Jilid II, hlm. 80)
Kitab al-Durr al-Mukhtâr (Jilid I, hlm. 406)
Kitab Nihâyah al-Zain (Jilid I, hlm. 389)
Kitab Tafsîr al-Qurthûbî (Jilid V, hlm. 302)
Kitab al-Mughnî (hlm. 81)
Kitab Jawâhir al-‘Uqûd (Jilid II, hlm. 4)
Kitab I‘ânah al-Thâlibîn (Jilid III, hlm. 258)
Kitab Syarh Zubad ibn Ruslân (Jilid I, hlm. 247)
Kitab Mughnî al-Muhtâj (Jilid III, hlm. 129)
Kitab ‘Aun al-Ma‘bûd (Jilid XI, hlm. 109)
Kitab Mughnî al-Muhtâj (Jilid III, hlm. 129)
Kitab al-Mughnî (Jilid VII, hlm. 78)
FIKIH HAK SUAMI
Antara Hak Suami dan Hak Istri
Hak Suami atas Istri
FIKIH HAK ISTRI
Kepemimpinan (al-qiwâmah)
Makna al-Qiwâmah dalam Al-Quran
Penafsiran Kata al-Qiwâmah di Dalam Kitab-Kitab Ulama Klasik
Prinsip Dasar Kepemimpinan Laki-Laki atas Perempuan (al-Qiwâmah)
Penjelasan tentang Alasan-Alasan Biologis dan Sosiologis
Penjelasan Mengenai Pemenuhan atas Hak Kepemimpinan
Penjelasan Mengenai Tabiat atau Watak Perempuan
Memberi Nasihat yang Baik
Pisah Ranjang
Memukul Istri
Langkah-Langkah Pendisiplinan yang Diterapkan Secara Keliru
Istri Terbukti Berbuat Nusyûz
Digauli dengan cara yang baik
Diajak bermain dan bercanda
Tidak dibenci
Menjaga rahasia keluarga
Diajak berdiskusi bersama
Ditemani pada malam hari
Mendapat giliran secara adil
Dicemburui oleh suami
Suami tidak pulang larut malam
Mencegah bergaul dengan laki-laki lain
FIKIH PESAN PERNIKAHAN
Pesan Rasulullah saw. kepada istri ‘Utsmân ibn ‘Affân
Pesan Rasulullah saw.
Pesan ‘Abd Allâh ibn Ja‘far kepada putrinya
Pesan puitis
Pesan Asmâ’ bint Khârijah
Pesan seorang ibu
Pesan Asmâ’ bint Khârijah al-Fazâriyyah
Pesan Amâmah bint al–Hârits
FIKIH MALAM PERNIKAHAN
Mengucapkan Selamat
Menghidangkan Jamuan
Memberikan Kado Pernikahan
Memenuhi Undangan
Menemani Pengantin
Merias Pengantin Perempuan
Menyebar Undangan Pernikahan
FIKIH LAGU DAN NYANYIAN
Pandangan mazhab Hanafî
Pandangan mazhab Mâliki
Pandangan mazhab Syâfi‘î
Pandangan mazhab Hanbalî
FIKIH TARIAN
FIKIH PESTA PERNIKAHAN
