Judul : Rujukan Pintar Fikih Wanita
Segala Hal yang Ingin Anda Ketahui tentang Perempuan dalam Hukum Islam
Penulis : Dr. Abdul Qadir Manshur
ISBN :
Dimensi : 15 x 23cm
Isi : 420 halaman (bookpaper)
Sampul : Soft Cover
Terbit : Juni 2026

 

SINOPSIS:

Laki-laki dan perempuan diciptakan untuk saling melengkapi dan bersama-sama membangun perdaban di dunia ini. Seiring perkembangan zaman, perempuan sering salah mengambil posisi dalam mengangkat martabatnya sehingga mereka terpuruk. Tidak sedikit perempuan yang terjebak dalam kesenangan duniawi karena tidak mengerti tuntunan yang telah Allah turunkan untuk mereka.

 

Buku ini membahas secara lengkap bagaimana Islam memberikan aturan-aturan luhur untuk perempuan demi mengangkat martabatnya yang mulia dalam kehidupan ini.

 

Tidak hanya memiliki kelengkapan materi pembahasan, buku ini juga memiliki metode pembahasan

yang akurat, cermat, dan ketat dalam mengajukan dalil dan menyimpulkan hukum. Selain membahas masalah-masalah pokok fikih—seperti tentang thaharah, shalat, zakat, dan haji—penulis juga membahas persoalan-persoalan sosial, politik, dan budaya yang berhubungan dengan perempuan.

 

Rujukan bagi siapa saja, terutama kaum muslimah. Buku ini membimibing kita untuk menjalani hidup

sesuai dengan tuntunan syariat Allah dalam segala aspek kehidupan.

Isi Buku

MUKADIMAH

Perempuan dalam Rekaman Sejarah

FIKIH PEREMPUAN

Istilah Fikih Perempuan

Perempuan dalam Al-Quran

Kisah Perempuan dalam Al-Quran

Hak-Hak Umum Perempuan dalam Islam

Penghargaan Islam terhadap Perempuan

Persamaan Hak antara Laki-laki dan Perempuan

Hak Mendapatkan Pendidikan

Kewajiban Keagamaan bagi Perempuan

Penghargaan atas Kehendak Perempuan

Hak Istri untuk Memberi Saran kepada Suami

Hak Membelanjakan Harta

Hukum Fikih bagi Perempuan

Air Kencing Bayi Perempuan yang Hanya Meminum Air Susu Ibu (ASI)

Menstruasi dan Kehamilan

Air Susu Perempuan

Sunnah yang Khusus bagi Perempuan

Aurat Perempuan dalam Shalat

Batalnya Wudu Sebab Bersentuhan

Mandi di Tempat Pemandian Umum

Menjaga Kodrat Kewanitaan

Menyerupai Laki-Laki

Berdandan

Tidak Keluar Rumah dengan Berhias Secara Berlebihan

Pakaian Perempuan di Muka Umum

Tidak Berbaur dengan Laki-Laki Asing

Fikih Ibadah bagi Perempuan

Fikih Shalat

Fikih Haji

Keluar Rumah

Ibadah Sunnah bagi Perempuan

FIKIH PENDIDIKAN PEREMPUAN

Fikih Belajar

SyifâbintAbd Allâh

Samurâbint Nuhaik al-Asadiyyah

Hukum Perempuan Menjadi Guru

Memberi Hukuman dalam Proses Belajar Mengajar

Tanggung Jawab Guru atas Hukuman yang Telah Diberikan

Menerima Gaji dari Mengajar Al-Quran dan Ilmu Agama

FIKIH WANITA KARIER

Perempuan dan Politik

Profesional dalam Bekerja

Pekerjaan Asli Perempuan

Hak Perempuan untuk Bekerja

Kriteria Pekerjaan yang Diperbolehkan

Persoalan Ikhtilâth

Hakim Perempuan

Hadis tentang Larangan Perempuan Menjadi Kepala Negara

FIKIH ABORSI

Kenapa Anak Perempuan Sampai Dibunuh?

Hukum Aborsi

Defenisi Aborsi

Hukum Aborsi Setelah Ruh Ditiupkan

Hukum Aborsi Sebelum Ruh Ditiupkan

Faktor pemicu dan penyebab aborsi

Hukuman aborsi

Aborsi yang Mendapat Hukuman

Kafarat

Penerima Hukuman al-Ghurrah

Beberapa Konsekuensi Aborsi

FIKIHIDDAH

Sebab-sebabIddah

Pernikahan

Kehamilan Budak Perempuan yang Dimiliki Secara Sah

Hubungan Badan yang Terjadi Karena Unsur Syubhat

Syarat WajibnyaIddah

Larangan dalam MasaIddah

Haram Menikah dengan Laki-Laki Lain

Haram Keluar Rumah Kecuali Karena Alasan Darurat

Wajib Melakukan Ihdâd

Macam-MacamIddah

Iddah Karena Perceraian

Iddah Karena Kematian

Hukum-hukum SeputarIddah

Perempuan yang Diceraikan dengan Talak in

Bagian Waris Perempuan yang Telah Diceraikan

Menikahi Kembali Istri yang Telah Diceraikan dengan Talak Rajî

Menikahi Kembali Istri yang Telah Diceraikan dengan Talak in

FIKIH WARIS

Landasan Hukum Pembagian Waris

Praktik Pembagian Harta Waris Pertama dalam Islam

Bagian Waris Perempuan

Anak Perempuan (al-Bint al-Shalbiyyah

Cucu Perempuan dari Anak Laki-Laki Kandung (Bint al-Ibn)

Ibu Kandung Si Pewaris (al-Umm al-Nasabiyyah)

Nenek Si Pewaris (al-Jaddah al-Shahîhah)

Saudara Perempuan Seibu (al-Ukht li Umm)

Saudara Kandung Perempuan (al-Ukht al-Syaqîqah)

Saudara Perempuan Seayah (al-Ukht li Ab)

Istri (al-Zawjah)

Perempuan yang Memerdekakan Budak (al-Mutiqah)

Bagian Waris bagi Perempuan

FIKIH PEREMPUAN YANG HARAM DINIKAHI

Perempuan yang Selamanya Haram Dinikahi

Perempuan yang Haram Dinikahi karena Sebab Nasab, di Antaranya;

Perempuan yang Haram Dinikahi Karena Sebab Mushâharah

Perempuan yang Haram Dinikahi Sebab Susuan

Perempuan yang Haram Dinikahi pada Waktu-Waktu Tertentu

Perempuan yang Haram Dinikahi Sebab Dihimpun dengan Perempuan Lainnya

Perempuan yang Haram Dinikahi Karena Masih Menjadi Hak Orang Lain

Perempuan ysang Haram Dinikahi Sebab Kekufuran

Perempuan yang Haram Dinikahi Sebab Talak Tiga

Perempuan yang Haram Dinikahi Sebab Perzinaan

FIKIH PEREMPUAN SALEHAH

Menjadi Perempuan Salehah

Tiga Golongan Perempuan dan Laki-laki

Perempuan Terbaik

Perempuan Cantik

Jihad Perempuan

Berkata Benar di Hadapan Pemimpin

Perempuan Idaman

Kecantikan dan Keburukan

Sifat-sifat Perempuan

FIKIH KECANTIKAN DAN KEINDAHAN MANUSIA

Kebagusan (alHusn)

Kecantikan Lahir dan Batin

Memilih Ratu Kecantikan

Makna Kecantikan

Kecantikan Adalah Fitrah

Memperlihatkan Nikmat

FIKIH ISTRI IDAMAN

Salehah dan beragama kuat

Memiliki akhlak yang baik

Memiliki wajah cantik

Meminta mahar yang sedikit

Bisa melahirkan banyak anak (tidak mandul)

Masih perawan

Memiliki nasab yang baik

Bukan dari kerabat suami

Memiliki sifat lemah-lembut

Memiliki rasa malu

Nabi Muhammad Saw. dan Rasa Malu

Utsmân ibnAffân dan Rasa Malu

Âisyah dan Rasa Malu

Nabi Âdam dan Rasa Malu

Menjauhi Perbuatan Dosa Adalah Cerminan Rasa Malu

Siti Maryam dan Rasa Malu

Sirnanya Rasa Malu

Perempuan dan Rasa Malu

FIKIH MAHAR

Hak Mendapatkan Mahar

Batas Minimal Mahar

Mengutang Mahar

Cara Pembayaran Mahar

FIKIH JILBAB

Kitab Fatâwâ Ibnu Taymiyyah fî al-Fiqh (Jilid XXII, hlm. 109)

Kitab Ilâm al-Muwaqqiîn (Jilid II, hlm. 80)

Kitab al-Durr al-Mukhtâr (Jilid I, hlm. 406)

Kitab Nihâyah al-Zain (Jilid I, hlm. 389)

Kitab Tafsîr al-Qurthûbî (Jilid V, hlm. 302)

Kitab al-Mughnî (hlm. 81)

Kitab Jawâhir al-‘Uqûd (Jilid II, hlm. 4)

Kitab Iânah al-Thâlibîn (Jilid III, hlm. 258)

Kitab Syarh Zubad ibn Ruslân (Jilid I, hlm. 247)

Kitab Mughnî al-Muhtâj (Jilid III, hlm. 129)

Kitab Aun al-Mabûd (Jilid XI, hlm. 109)

Kitab Mughnî al-Muhtâj (Jilid III, hlm. 129)

Kitab al-Mughnî (Jilid VII, hlm. 78)

FIKIH HAK SUAMI

Antara Hak Suami dan Hak Istri

Hak Suami atas Istri

FIKIH HAK ISTRI

Kepemimpinan (al-qiwâmah)

Makna al-Qiwâmah dalam Al-Quran

Penafsiran Kata al-Qiwâmah di Dalam Kitab-Kitab Ulama Klasik

Prinsip Dasar Kepemimpinan Laki-Laki atas Perempuan (al-Qiwâmah)

Penjelasan tentang Alasan-Alasan Biologis dan Sosiologis

Penjelasan Mengenai Pemenuhan atas Hak Kepemimpinan

Penjelasan Mengenai Tabiat atau Watak Perempuan

Memberi Nasihat yang Baik

Pisah Ranjang

Memukul Istri

Langkah-Langkah Pendisiplinan yang Diterapkan Secara Keliru

Istri Terbukti Berbuat Nusyûz

Digauli dengan cara yang baik

Diajak bermain dan bercanda

Tidak dibenci

Menjaga rahasia keluarga

Diajak berdiskusi bersama

Ditemani pada malam hari

Mendapat giliran secara adil

Dicemburui oleh suami

Suami tidak pulang larut malam

Mencegah bergaul dengan laki-laki lain

FIKIH PESAN PERNIKAHAN

Pesan Rasulullah saw. kepada istriUtsmân ibnAffân

Pesan Rasulullah saw.

PesanAbd Allâh ibn Jafar kepada putrinya

Pesan puitis

Pesan Asmâbint Khârijah

Pesan seorang ibu

Pesan Asmâbint Khârijah al-Fazâriyyah

Pesan Amâmah bint alHârits

FIKIH MALAM PERNIKAHAN

Mengucapkan Selamat

Menghidangkan Jamuan

Memberikan Kado Pernikahan

Memenuhi Undangan

Menemani Pengantin

Merias Pengantin Perempuan

Menyebar Undangan Pernikahan

FIKIH LAGU DAN NYANYIAN

Pandangan mazhab Hanafî

Pandangan mazhab Mâliki

Pandangan mazhab Syâfiî

Pandangan mazhab Hanbalî

FIKIH TARIAN

FIKIH PESTA PERNIKAHAN